Polisi Periksa 2 Saksi soal Kasus di Bojonegoro yang Melibatkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum

TRIBUNMANADO.CO.ID - Orangtua Kartika Damayanti alias KD melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ke polisi.

Madi dan Suwarning kompak mengadukan sikap orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.

Lantaran laporan tersebut, polisi memeriksa seorang saksi, Tri Suci Handayani.

Saksi tersebut sudah memberi keterangannya kepada penyidik terkait kedatangan orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum, ke Bojonegoro.

Saksi diperiksa selama tiga jam dan dicecar 30 pertanyaan.

Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio.

"Pengaduan Pak Madi dan Bu Suwarning orangtua KD berlanjut dengan pemanggilan saksi hari ini."

"Kasus Pengaduan atas nama AR dan UK Penyidik melakukan pemanggilan saksi Bu Tri Suci Handayani untuk dimintai keterangan terkait aduan Pak Madi dan Bu Suwarning di polres Bojonegoro," ucap Edi saat dihubungi Grid.ID, Selasa (28/9/2021).

"Saksi di periksa 3 jam dengan 30 Pertanyaan oleh penyidik, seputaran Kedatangan AR dan UK."

"Saksi menjelaskan bahwa kedatangan AR dan UK tidak sopan karena langsung marah serta mengeluarkan kata kasar," lanjutnya.

0 Response to "Polisi Periksa 2 Saksi soal Kasus di Bojonegoro yang Melibatkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum"

Post a Comment