Siapkan PON 2024 Kejati Selamatkan 243 Hektare Tanah Pemprov Sumut

VIVA â€" Dalam percepatan pembangunan Sport Center untuk PON 2024 di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 145 orang penggarap tanah lokasi Sport Center tersebut menyerahkan tanah garapan kepada Kejati Sumut. Selanjutnya, diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Keberhasilan optimalisasi penyelamatan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut seluas 243 hektare dari 300 hektare atau Rp152 miliar tanah yang direncanakan akan dibangun lokasi Sport Center.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu mengungkapkan tindakan penyelidikan yang sudah dilakukan Kejati Sumut, tidak lain bertujuan untuk membantu pemerintah khususnya Pemprovsu dalam mendorong percepatan pembangunan Sport Center yang merupakan salah satu Proyek Strategis di Provinsi Sumatera Utara.

"Proyek pembangunan Sport Center ini akan digunakan untuk PON 2024. Di mana Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah PON ke XXI, serta membantu Pemerintah dalam hal ini PTPN II untuk mengatasi permasalahan tentang tanah dan penyelamatan asetâ€"aset BUMN yang cukup pelik di Sumatera Utara," sebut IBN Wiswantanu, Senin 27 September 2021.

0 Response to "Siapkan PON 2024 Kejati Selamatkan 243 Hektare Tanah Pemprov Sumut"

Post a Comment