Kamu Tak Perlu Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Ini Alasannya

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Masyarakat diminta untuk tidak gegabah mencetak sertifikat vaksin Covid-19 apa pun alasannya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, QR code yang terkandung dalam sertifikat vaksin tersebut mengandung data pribadi individu yang bersangkutan.
"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi," ujarnya dalam siaran Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 via kanal You Tube Sekretariat Presiden.
Sebagai gantinya, masyarakat diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk kebutuhan penggunaan sertfikat tersebut.
Data soal status vaksin seseorang bisa diakses dengan mudah dan cepat lewat aplikasi tersebut.
Baca juga: Vaksin Sputnik-V Telah Kantongin Izin BPOM, Simak Efikasi hingga Efek Sampingnya
Tidak perlu lagi mencetak sertifikat vaksin dengan alasan perlu dibawa-bawa saat bepergian, seperti yang banyak beredar di pasaran saat ini.
Penggunaan aplikasi ini dapat melindungi data pribadi seseorang agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Hal ini juga mencegah potensi kebocoran data karena pencetakan sertifikat vaksin yang dilakukan pihak lain.
Prof Wiku juga menekankan, dengan tidak melakukan pencetakan sertifikat, kita turut mencegah potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jadi Syarat Mobilitas Masyarakat
0 Response to "Kamu Tak Perlu Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Ini Alasannya"
Post a Comment