Vaksin Dosis Pertama Informasi Terbaru Syarat Naik Lion Air Rute Domestik Hingga 23 Agustus 2021

TRIBUNBATAM.id - Vaksin menjadi salah satu syarat wajib bepergian bagi calon penumpang pesawat terbang.
Maskapai penerbangan, termasuk Lion Air Group juga melakukan hal sama, di mana terdapat syarat lain seperti hasil negatif tes PCR 2x24 jam negatif rapid antigen 1x24 jam.
Seluruh aturan dilakukan untuk menekan laju kasus Covid-19 varian Delta yang dikenal sangat mudah menular.
Selain itu, aturan-aturan umum juga berlaku seragam di mana maskapai penerbangan membatasi usia penumpang yang bisa melakukan perjalanan udara, yakni usia di atas 12 tahun.
Aturan itu sejalan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah hingga 23 Agustus 2021.
Lion Air Group; Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW) dan Batik Air (kode penerbangan ID) melalui siaran persnya, Rabu (18/8/2021), menjelaskan calon penumpang juga perlu memerhatikan sejumlah hal di antaranya:
Baca juga: Informasi Lengkap Syarat Naik Pesawat, Kendaraan Pribadi dan Kapal hingga 23 Agustus 2021
- Penumpang wajib memerhatikan masa berlaku hasil tes Covid-19 sesuai ketentuan dan memastikan hasilnya negatif
- Pemeriksaan atau pengujian sampel Covid-19 hanya di laboratorium terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan
- Hasil tes PCR akan masuk dalam data dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi
- Wajib sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin
0 Response to "Vaksin Dosis Pertama Informasi Terbaru Syarat Naik Lion Air Rute Domestik Hingga 23 Agustus 2021"
Post a Comment