Lagi Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Musnahkan 75 Liter Minumam Keras

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Jajaran Kepolisian Polsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Sopi di Pelabuhan Yosudarso, Kota Ambon, Sabtu (21/8/2021) malam.
Ratusan liter minuman keras tradisional ini, sitaan dari bawaan penumpang kapal pelni KM Ngapulu.
"Minuman keras jenis sopi yang di temukan sebanyak 75 Liter, dimana 4 buah jerigen isi 20 Liter dan 11 plastik Bening ukuran 55 Liter," ungkap Kapolsek KPYS, Iptu B Surya Muhammad, Sabtu.
Baca juga: Lapangan Futsal di Ambon Perketat Protokol Kesehatan, Pengunjung; Tolong Jangan Ditutup Lagi
Baca juga: Cuaca Buruk, Harga Ikan Cakalang di Namlea-Pulau Buru Naik Rp 150 Ribu Per Ekor
Minuman keras jenis sopi ini pun langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke laut.
Pemusnahan ini juga menjadi tontonan para penumpang, petugas dan buruh pelabuhan.
Surya menyatakan, razia digelar utuk memastikan tidak ada penumpang kapal KM Ngapulu yang membawa barang ilegal, dan tambang termasuk
minuman keras.
Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Ambon.
"Razia diatas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta bagasi tempat penitipan barang, petugas menemukan minuman keras tradisional jenis sopi," jelasnya.
Surya menambahkan, tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut.
"Kita hanya amankan 3 buruh yang membawa barang tersebut untuk dimintai keterangan," ujar pria berpangakat dua balok emas ini. (*)
0 Response to "Lagi Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Musnahkan 75 Liter Minumam Keras"
Post a Comment