Kocok Ulang Klasifikasi Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - OJK resmi mengubah aturan pengelompokan bank dari sebelumnya Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI). Seperti apa lengkapnya dan apakah nanti akan berpengaruh pada lanska perbankan khususnya bank besar?
Simak pemaparan Ellen Gracia selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Jumat, 20/08/2021) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
0 Response to "Kocok Ulang Klasifikasi Bank"
Post a Comment