Tuban Kembali Zona Merah di Tengah PPKM Darurat Terungkap Penyebabnya

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kabupaten Tuban kembali menjadi zona merah penyebaran Covid-19, berdasarkan data Kominfo Pemprov Jatim, Selasa (13/7/2021).
Hal itu terjadi karena lonjakan angka kematian dan jumlah kasus terkonfirmasi positif, beberapa minggu ini.
"Kematian tinggi dan banyaknya kasus terkonfirmasi positif," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Bambang menjelaskan, jumlah kebutuhan tempat tidur (TT) di ruang isolasi meningkat dibandingkan sebelumnya.
Baca juga: Wacana PPKM Darurat Diperpanjang Menguat, Program Tim Persela Belum akan Berubah Kata Iwan Setiawan
Termasuk jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
Angka kumulatif positif covid-19 di Tuban mencapai 5.091 kasus berdasarkan data sebaran Covid-19 per hari ini, pukul 14.30 WIB. Rinciannya, 420 dirawat, 4024 sembuh, dan meninggal 647 orang.
Dari jumlah tersebut Tuban berstatus zona merah dengan skor 1.71. Sebelumnya, berstatus oranye dengan skor 2.05.
"Untuk menentukan warna kabupaten atau kota, pemerintah menggunakan belasan indikator. Ada 15 indikator," pungkasnya.
Berikut adalah 15 indikator kesehatan yang dipakai pemerintah untuk menentukan zonasi penyebaran covid-19. Indikator kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 berbasis data:
1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP
9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
11. Rt - angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi)
12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Tiap-tiap daerah akan mengantongi skor berbeda-beda dari 15 indikator di atas. Skor dan bobot dari suatu daerah akan dijumlahkan untuk mengkategorikan hasilnya.
Di antaranya, zona merah (resiko tinggi) dengan skor 0 sampai 1,8. Zona oranye atau zona risiko sedang dengan skor 1,9 sampai 2,4. Zona kuning atau risiko rendah dengan skor 2,5 sampai 3,0. Berikutnya, zona hijau atau zona tidak tercatat kasus COVID-19 positif.(nok)
Kumpulan berita Tuban terkini
0 Response to "Tuban Kembali Zona Merah di Tengah PPKM Darurat Terungkap Penyebabnya"
Post a Comment