PPKM Level 4 Diperpanjang Ini Daftar Bansos yang Diberikan oleh Pemerintah Ada BSU hingga BPUM

TRIBUNTERNATE.COM - Simak daftar bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang.
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 mulai Senin (26/7/2021) hingga 2 Agustus mendatang.
Perpanjangan PPKM Level 4 yang sebelumnya diberi nama PPKM Darurat ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (25/7/2021) malam.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi dikutip dari laman Setkab, Senin.
Terkait perpanjangan ini, Jokowi menyatakan, pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial guna membantu masyarakat dari dampak PPKM.
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait," ujarnya.
[embedded content]Baca juga: Wamenkes RI Sebut 90-94 Persen Penderita Covid-19 yang Meninggal Dunia Belum Divaksin
Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 Naik, Bagaimana Nasib PPKM Level 4, Diperpanjang atau Dilonggarkan?
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Ini Sejumlah Aturan yang Dilonggarkan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan secara rinci bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat.
Berikut daftarnya:
1. Kartu Sembako Rp 200 ribu per bulan
Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan ini diberikan selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
0 Response to "PPKM Level 4 Diperpanjang Ini Daftar Bansos yang Diberikan oleh Pemerintah Ada BSU hingga BPUM"
Post a Comment