Ini 14 Titik Penyekatan di Banyumas selama Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang mulai 26 Juli 2021 Hingga 2 Agustus 2021.

Pemerintah Kabupaten Banyumas membuat simulasi penyekatan yang akan dilaksanakan selama masa PPKM Level 4 lanjutan.

Simulasi penyekatan akan dibagi dalam tiga ring dan tersebar di 14 titik.

Kasatgas 7 Bagian Humas PPKM Darurat Polresta Banyumas, AKP R Manggala mengatakan, ada pengurangan titik penyekatan dari semula 24 titik menjadi hanya 14 titik.

"Berdasarkan analisa dan evaluasi, lebih efektif di 14 titik tersebut karena titik itu lebih ramai dan lebih membatasi akses ke kota. Ke-14 titik itu mempunyai mobilitas lebih tinggi dari yang lain, jadi diperkuat di titik-titik tersebut," katanya, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Kapolresta Banyumas Kirim Sambako dan Vitamin bagi Jurnalis yang Jalani Isoman akibat Positif Covid

Baca juga: Kapolresta Banyumas Borong Semua Makanan Pedagang, Setelahnya Diberi Sembako dan Disuruh Pulang

Baca juga: Penyekatan di 24 Jalan di Banyumas Diperpanjang Hingga 25 Juli

Baca juga: Angka Kematian Karena Covid-19 Masih Tinggi di Banyumas, Sehari Ada 23 Jiwa

Meski titik penyekatan di kurangi, pihaknya tetap menerjunkan personel anggota lalu lintas yang melaksanakan penjagaan.

Untuk Ring 3, terbagi menjadi dua titik penyekatan, yaitu di Ajibarang dan Tambak.

Dua titik ini akan dijaga 24 jam setiap harinya.

Kemudian, untuk Ring 2, ditetapkan di empat titik penyekatan, yaitu Simpang Kalibogor, Simpang Tanjung, Simpang TRAP (Andhang Pangrenan), dan Simpang air mancur Berkoh.

Penyekatan di Ring 2 dilaksanakan pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

Terakhir, yaitu di Ring 1, dilakukan penutupan secara keseluruhan di 8 titik.

Mulai dari Simpang Omnia, Simpang KPKN, Jalan Merdeka, Simpang Palma, Simpang GOR, Simpang Lapangan Glempang, Simpang Ace Hardware, Simpang Pasar Wage.

Untuk Simpang Pasar Wage, akan dijaga personel dari Polresta Banyumas.

Dengan kebijakan pemerintah ini diharapkan masyarakat dapat tertib dan tidak melalukan aktivitas yang tidak diperbolehkan, yaitu diluar sektor esensial dan kritikal. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Ada Praktik Jual Beli Plasma Konvalesen di Kota Semarang, 2 Kantong Dipatok Rp 8,5 Juta

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 26 Juli 2021: Rp 976.000 Per Gram

Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Senin 26 Juli 2021: Siang hingga Malam Diperkirakan Berawan

Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Senin 26 Juli 2021: Diperkirakan Berawan Sepanjang Hari

Related Posts

0 Response to "Ini 14 Titik Penyekatan di Banyumas selama Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus"

Post a Comment