Kemlu Jawab Tudingan Ade Armando soal Dugaan Pemerasan di Pandemi

VIVA â€" Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara atas tudingan peneliti di Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Ade Armando yang menyebut adanya dugaan pemerasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba usai melakukan perjalanan dari luar negeri.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, Kementerian Luar Negeri tidak memiliki kewenangan dalam penunjukan hotel untuk dijadikan sebagai tempat karantina atau isolasi mandiri terhadap warga negara yang baru datang dari luar negeri.
“Kemlu bukan otoritas yang memiliki kewenangan dalam penunjukan hotel karantina dan pelaksanaan tes PCR,†kata Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi VIVA pada Kamis, 15 Juli 2021.
0 Response to "Kemlu Jawab Tudingan Ade Armando soal Dugaan Pemerasan di Pandemi"
Post a Comment