DJPb Babel Gelar Pendampingan LK UAPPA-W Pertahankan Opini Terbaik

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bangka Belitung menyelenggarakan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran รข€" Wilayah (UAPPA-W) via virtual, Kamis (22/7/2021).

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat merupakan laporan keuangan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat dalam rangka transparansi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu diperlukan pemahaman dan kesamaan persepsi dari para pengelola keuangan seluruh instansi pemerintah pusat di lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang merupakan wilayah kerja Kanwil DJPb Bangka Belitung.

Acara dibuka dengan sambutan Kakanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Fahma Sari Fatma, dan dilanjutkan dengan pre-test menggunakan aplikasi Kahoot yang diikuti secara antusias oleh seluruh peserta dari berbagai instansi pemerintah pusat. Paparan disampaikan tim nara sumber Bidang PAPK dan tenaga fungsional Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung.

Materi yang disampaikan dan didiskusikan meliputi current issues Akuntansi dan Pelaporan Keuangan tahun 2021, pelaporan program penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional, implementasi metode penilaian persediaan secara First In First Out (FIFO), overview dan persiapan roll out SAKTI Modul Pelaporan, pembahasan temuan monitoring e-rekon-LK, pembahasan pertanyaan dan diskusi.

"Penyelenggaraan acara ini merupakan upaya Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung bersama-sama dengan seluruh UAPPAW di Provinsi Bangka Belitung meningkatkan pemahaman dalam hal akuntansi dan pelaporan keuangan/barang terhadap kebijakan dan standar akuntansi pemerintah.

Dengan pemahaman yang baik maka penyusunan dan penyajian laporan keuangan diharapkan dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat, andal dan berkualitas," ujar Fahma dalam rilis kepada bangkapos.com.

Menurutnya, yang menarik di tahun 2021 ini adalah bahwa tahun ini merupakan tahun pertama Implementasi Metode Penilaian Persediaan secara First In First Out (FIFO) sehingga pencatatan transaksi mutasi persediaan baik persediaan masuk dan persediaan keluar harus dilakukan sesuai dengan urutan kronologis transaksi.

"Sementara itu, bagi Kementerian Negara/Lembaga pengguna aplikasi SAIBA, SIMAK BMN, dan Persediaan, penyusunan Laporan Keuangan tahun 2021 ini sekaligus dalam rangka persiapan peralihan ketiga aplikasi tersebut ke aplikasi Sakti dengan migrasi saldo akhir 2021 ke saldo awal aplikasi SAKTI Web Full Module di tahun 2022 nanti," katanya.

Ditambahkannya, tahun 2021 ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, sehingga pelaksanaan Program Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC - PEN) pun masih menjadi isu yang strategis.

0 Response to "DJPb Babel Gelar Pendampingan LK UAPPA-W Pertahankan Opini Terbaik"

Post a Comment