Pemkab Magelang Menerima Piagam WTP Tahun 2020 Dari KPPN Magelang

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang Menerima Piagam dan Plakat  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Magelang atas nama Kementerian Keuangan. 

Predikat opini WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Piagam dan Plakat Wajar Tanpa Pengecualian diserahkan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Magelang, Nurhidayat kepada Bupati Magelang, Zaenal Arifin dan dan didampingi oleh Sekretaris Daerah dan Kepala BPPKAD di Rumah Dinas Bupati, Magelang, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Jajang Maulana Beberkan Alasannya Gabung Persiba Bantul

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengucapkan, terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Keuangan.

Terhadap  opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020, yang dalam hal ini memberikan mandat kepada Kepala KPPN Magelang untuk hadir secara langsung menyampaikan Plakat dan Piagam WTP kepada Pemerintah Kabupaten Magelang.

“Apresiasi ini tentunya menambah semangat kami untuk dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di tahun-tahun yang akan datang," kata Zaenal. 

Bupati Magelang mengatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan salah satu indikator sasaran Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mencapai visi Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah yang diwujudkan dalam misi ketiga yakni Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Amanah.

Oleh karena itu pemkab magelang bertekad untuk tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan melibatkan seluruh komponen yang ada.

“Selanjutnya dukungan dan kerjasama dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah maupun lembaga di bawahnya sangat kami harapkan agar pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Magelang  lebih transparan dan akuntabel”,urainya.

Baca juga: Kota Yogyakarta Masih Punya Sekitar 14 Ribu Dosis Vaksin Moderna

Kepala KPPN Magelang Nurhidayat dalam laporannya menjelaskan bahwa penyerahan Piagam dan plakat WTP yang dilakukan adalah memenuhi permintaan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jendral Kebendaharaan, Kementerian Keuangan selaku pihak yang mempunyai tugas melakukan Pembinaan Akuntansi dan pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Piagam yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang karena LKPD yang disusun telah memenuhi Kriteria WTP.

"Di antaranya, Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecakupan pengungkapan informasi dan kepatuhan terhadap perundang undangan,” pungkasnya. (ndg)

0 Response to "Pemkab Magelang Menerima Piagam WTP Tahun 2020 Dari KPPN Magelang"

Post a Comment