Aturan Vaksin dan PCR sebagai Syarat Naik Pesawat Oktober 2021 untuk Lion Air Citilink dan Garuda
BANGKAPOS.COM - Berikut ini aturan vaksin dan PCR sebagai syarat naik pesawat Oktober 2021.
Ketentuan di artikel ini bisa menjadi acuan untuk penumpang yang mau naik Lion Air, Citilink, dan Garuda Indonesia.
Seperti diketahui, pemerintah masih terus menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Namun demikian banyak pertanyaan dari masyarakat terkait syarat naik pesawat Oktober 2021.
Seperti apa syarat naik pesawat Oktober 2021, bagaimana dengan aturan soal vaksin dan PCR?
Apakah naik pesawat harus vaksin?
Apakah naik pesawat harus PCR atau boleh antigen?
Bagaimana dengan anak di bawah 12 tahun, apakah boleh naik pesawat?
Simak sejumlah syarat lengkap untuk setiap maskapai penerbangan dari Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, lalu Citilink serta Garuda Indonesia.
Baca juga: Jasad Tuti dan Amalia Diangkat Setelah 45 Hari Dikubur, Polisi Temui Sosok Ini Sebelum Bongkar Makam
Baca juga: Inilah Rincian Postur APBN Tahun 2022 yang Baru Saja Disahkan, Apakah Gaji PNS Naik Tahun Depan?
Mulai bulan Oktober 2021, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) tidak lagi mewajibkan penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
0 Response to "Aturan Vaksin dan PCR sebagai Syarat Naik Pesawat Oktober 2021 untuk Lion Air Citilink dan Garuda"
Post a Comment