Kronologi Nenek di Bogor Serahkan 2 Cucunya untuk Jaminan Utang Polisi Turun Tangan

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang nenek di Kota Bogor, Jawa Barat menyerahkan dua cucunya kepada peminjam uang sebagai jaminan utang.
Menurut penyelidikan pihak kepolisian, sang nenek berutang untuk mengobati sakit yang diderita oleh anaknya atau orangtua dari kedua bocah yang dijadikan jaminan utang.
Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, diketahui persoalan utang piutang ini melibatkan tiga pihak.
Pertama adalah sang nenek yang berusia 58 tahun.
Kemudian dua pihak lainnya adalah pemberi pinjaman pertama dan pemberi pinjaman kedua.
Baca juga: Viral Video Aksi Pedagang Mainan Cegat Begal Motor hingga Jatuh ke Sawah: Gak Ada Saya Mah Lewat
Baca juga: Oknum Anggota DPRD di Jabar Sewakan Kamar per Jam untuk Pelajar, Satpol PP Gerebek Sepasang Kekasih
Sang nenek diketahui berutang Rp 15,4 juta kepada orang pertama dan Rp 4 juta kepada orang kedua.
Karena belum mampu melunasi, cucu perempuan dan laki-laki sang nenek diserahkan kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan utang.
"Ya, Polresta menangani kasusnya," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (8/8/2021).
Kasus ini diketahui masih terus didalami oleh unit PPA.
Serahkan Cucu saat Ditagih
0 Response to "Kronologi Nenek di Bogor Serahkan 2 Cucunya untuk Jaminan Utang Polisi Turun Tangan"
Post a Comment