Terjaring Razia Dilokalisasi Patok Besi ABG 14 Tahun Minta Ampun Polisi Jangan Panggil Orangtua

Ia ketakutan ketika mendengar orangtuanya akan dipanggil ke Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan.

Seketika itu remaja putri berusia 14 tahun ini ketika mendengar Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono akan memanggil orang tuanya berteriak minta ampun jangan dipanggil.

“Jangan Pak. Kalu perlu kami sujud pak. Jangan kasi tau orang tua,” pinta Bunga kepada para petugas yang sedang melakukan pendataan di halaman Polres Lubuklinggau.

Bunga pun langsung berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan berjanji tidak akan datang lagi ke Lokalisasi Patok Besi.

Bunga merupakan satu dari delapan orang anak dibawah umur yang terjaring di Lokalisasi Patok Besi saat petugas gabungan Polres Lubuklinggau dan BNN Lubuklinggau melakukan penggerebekan, Minggu (1/8/2021) dinihari.

Selain Bunga ada beberapa pelajar SMA lainnya yakni dua pelajar SMA Negeri di Lubuklinggau, dan ada satu pelajar SMA  Negeri asal Kabupaten Muratara.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono menyampaikan dari delapan orang satu dinyatakan positif narkoba, setelah hasil pemeriksaan mereka akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

"Tapi sanksi jelasnya nanti kita lihat terkait status mereka ini, apa motif mereka berada di lokasi apalagi saat ini masih suasana Covid-19 dan Lubuklinggau menerapkan PPKM Level 4," ungkapnya pada wartawan.

Ia pun mengungkapkan  dari 227 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut satu orang resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Satu orang kita proses atas nama Efran Efendi karena terbukti sebagai pemilik 22 butir ekstasi, termasuk temuan ekstasi lainnya juga tengah kita proses," ujarnya

Sementara hasil pendataan dari 227 orang diamankan sebanyak 44 orang berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), 4 orang dari Kabupaten Rejang Lebong, 37 orang berasal dari Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan 142 orang dari Lubuklinggau.

"Jadi untuk yang berasal Rejang Lebong dan Kabupaten Muratara langsung kita serahkan ke BNN Lubuklinggau, sementara untuk yang Kabupaten Mura diserahkan dengan BNN Mura dan untuk Kota Lubuklinggau diserahkan kepada Camat dan Lurahnya masing-masing," terangnya.

Sementara terkait dugaan adanya oknum yang terlibat, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan, apabila benar ditemukan ada oknum terlibat akan langsung diproses.

"Sejauh ini belum ada, tapi kami tindaklanjuti terus, bila ditemukan akan langsung kita proses hukum," tegasnya. (Joy)

Related Posts

0 Response to "Terjaring Razia Dilokalisasi Patok Besi ABG 14 Tahun Minta Ampun Polisi Jangan Panggil Orangtua"

Post a Comment