Meninggal Siang Kemarin Jenazah Covid-19 di Ogan Ilir Baru Bisa Dimakamkan Dini Hari Tadi Ditolak
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Jenazah RL, seorang pasien Covid-19 di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya bisa dimakamkan pada Rabu (21/7/2021) pukul 03.00 WIB.
Pasien berusia 69 tahun itu diketahui meninggal dunia pada Selasa (20/7/2021) sekira pukul 12.00 di RSUD Ogan Ilir.
Namun saat akan dimakamkan, jenazah ditolak warga, karena takut tertular Covid-19 dari jenazah tersebut.
Tidak cuma sekali, penolakan warga sampai lima kali.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy.
Pihaknya terpaksa turun tangan, begitu mengetahui ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia namun ditolak warga untuk dimakamkan.
"Almarhum meninggal dunia karena terpapar Covid-19," ungkap Yusantiyo kepada TribunSumsel.com, Rabu (20/7/2021).
Yusantiyo lalu menerangkan, berdasarkan wasiat almarhum kepada anaknya bahwa ia minta dimakamkan di tanah miliknya di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara.
Sekira pukul 15.00, perwakilan dari keluarga menemui kepala Desa Tanjung Pering perihal meminta izin memakamkan almarhum.
Karena lokasi itu ada tanah milik almarhum.
0 Response to "Meninggal Siang Kemarin Jenazah Covid-19 di Ogan Ilir Baru Bisa Dimakamkan Dini Hari Tadi Ditolak"
Post a Comment