Anggota DPRD Asal PAN yang Tutup Pintu Rumah Tahfiz Bongkar Sendiri Tembok 3 Meter Akui Salah

TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR â€" Anak-anak para penghafal Al Quran di rumah tahfiz di Jalan Ance Dg Ngoyo Lr 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, akhirnya bisa kembali aktivitas ke masjid.

Mereka bisa kembali memanfaatkan akses jalan yang sebelumnya ditutup ditembok 3 meter oleh anggota DPRD Kabupaten Pangkep Amiruddin.

Tembok setinggi 3 meter itu akhirnya dibongkar setelah keluarga H Amiruddin dengan pengelola rumah tahfiz menempuh jalan damai.

Bahkan anggota DPRD Kabupaten Pangkep Amiruddin membongkar sendiri tembok setinggi 3 meter itu.

Dia menyadari telah melakukan kesalahan karena menutup akses masuk ke rumah tahfiz yang melalui jalan di depan rumahnya.

Baca juga: INI Fakta-fakta Akses Jalan Rumah Tahfiz di Makassar Ditembok Anggota Fraksi PAN dari Dua Versi

Amiruddin sempat diancam akan dipecat dari PAN Sulawesi Selatan karena menutup akses jalan menuju rumah tahfiz.

Setelah beritanya viral di berbagai media, dia kemudian datang ke Makassar untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Amiruddin akhirnya mengakui kesalahannya dan membongkar sendiri tembok penutup pintu akses rumah warga dan tahfiz di Jalan Ance Dg Ngoyo Lr 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (24/7/2021).

Jalan damai pun ditempuh dan Amiruddin dengan ditemani pemerintah kecamatan membongkar dinding tembok yang menutup pintu akses rumah tahfiz.

Camat Panakkukang Thahir Rasyid mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga Amiruddin untuk meluruskan dan menyelesaikan masalah penembokan akses pintu rumah tahfiz dan warga.

0 Response to "Anggota DPRD Asal PAN yang Tutup Pintu Rumah Tahfiz Bongkar Sendiri Tembok 3 Meter Akui Salah"

Post a Comment